Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Tugas tersebut resmi diemban Ridwan pada Rabu (11/1/2023), atau sehari setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

“Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 perihal Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua selaku Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan dilansir Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Benny menjelaskan, penugasan ini diambil guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan, sekaligus menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.

Mengingat, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah wafat pada 21 Mei 2021. Benny menuturkan, penunjukkan ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pasal 65 ayat (3) menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni.

“Selanjutnya pada pasal 65 ayat (5) juga ditegaskan bahwa apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” sambung dia.

Benni menambahkan, apabila status Enembe meningkat menjadi terdakwa, yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur Papua sebagaimana ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo diharuskan menetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua seandainya Enembe sudah berstatus terdakwa.
Rekam jejak Dikutip dari Tribunnews.com, Ridwan merupakan pria kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1964. Kendati lahir di Jakarta, Ridwan ternyata sudah lama menginjakkan kakinya di tanah Papua. Sebab, Ridwan muda sudah berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Di Sorong, ia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Remu pada 1976, dilanjutkan di SMP Negeri II Sorong.

Ia tamat di bangku SMP pada 1981. Setelah itu, Ridwan melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 413 Sorong pada 1981.

Selanjutnya, pria dengan hobi bermain futsal ini melanjutkan jenjang pendidikannya dengan masuk di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura. Di sini, ia mengambil jurusan manajemen.

Pada 2001, Ridwan meraih gelar master atau S2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Tak puas meraih gelar master, Ridwan kemudian kembali menempuh pendidikan berikutnya dan berhasil menyandang gelar doktor dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.