Samsul Pembunuh Rangga, Tewas dalam Penjara
Beritapapua.id - Samsul Pembunuh Rangga, Tewas dalam Penjara - Pikiran Rakyat

Samsul Pembunuh Rangga, Tewas dalam Penjara – Samsul (41), pria yang memperkosa seorang ibu (DA) dan membunuh anak bernama Rangga (9) yang menolong korban, tewas dalam tahanan Polres Langsa, Minggu (18/10/2020).

“Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Arief mengatakan bahwa sebelumnya Samsul sempat mengalami dehidrasi dan sesak nafas karena tidak mau makan dan minum. Pihak kepolisian pun membawanya ke rumah sakit, dan setelah mendapatkan perawatan, Samsul pun kembali ke penjara.

“Dia Sabtu dini hari mengeluh sesak nafas. Suhu tubuhnya 36,7 derajat, tensinya 97 persen dan diberi infus selama satu malam. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Langsa,” kata Arief.

Namun, malamnya Samsul kembali mengalami sesak nafas. Polisi pun membawa Samsul kembali ke rumah sakit, namun dokter menyatakan Samsul meninggal dunia.

“Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak,” ujar Arief.

Jenazah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan ini kemudian dikebumikan di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireuem Bayeum, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga: Airmood, Band Papua yang Populerkan Reggae pada Era 1980-an

Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan yang Dilakukan Samsul

Sebelumnya, pada Sabtu (10/10), Samsul melakukan pemerkosaan terhadap DA dan membunuh Rangga yang hendak menolong ibu tersebut. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Pada Sabtu tengah malam, Samsul masuk ke gubuk DA dan kemudian memperkosa DA. Rangga yang melihat kejadian tersebut berusaha membantu ibunya dan melawan pemerkosa. Samsul kemudian membacok Rangga hingga meninggal dunia. Setelah membunuh Rangga, Samsul bahkan tetap melanjutkan pemerkosaannya.

Setelah melampiaskan nafsu binatangnya, Samsul kemudian membawa jasad Rangga dan membuangnya ke sungai. Warga kemudian menemukan jasad tersebut pada Minggu siang, dan melaporkannya pada polisi.

Tidak sampai 24 jam, polisi pun kemudian menangkap Samsul. Saat penangkapan, Samsul sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembaknya pada bagian kaki sebanyak tiga kali. Samsul kemudian ditahan di Polres Langsa sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/10).