Sejumlah sekolah di Timika, Kabupaten Mimika, Papua melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun mulai Senin (7/2/2022). Dalam melaksanakan kegiatan ini pihak sekolah bekerja sama dengan Puskesmas setempat.
Salah satu sekolah yanng melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak adalah SD Kristen Kalam Kudus di Jalan Kampung Nawaripi. Pada kegiatan yang terlaksana mulai pada Senin kemarin, terlihat ada puluhan siswa yang mengikuti vaksinasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan KebuVakdayaan Mimika Jeni O Usmani mengatakan, sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke semua sekolah di Timika untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.
Dia menuturkan, pihak sekolah berkewajiban untuk memberitahukan kepada orang tua murid soal kegiatan tersebut. Karena pada dasarnya keputusan siswa untuk dapat mengikuti kegiatan vaksinasi itu merupakan keputusan dari orang tua masing-masing siswa.
“Vaksin terhadap anak tidak dapat dipaksakan, keputusan agar seorang anak divaksin atau tidak kembali kepada orang tua masing masing siswa,” ujar Jeni di Jayapura, Senin (7/2/2022).
Guru Wajib Mengikuti Program Vaksinasi
Jeni juga mengatakan kegiatan tersebut juga sudah sesuai dengan arahan Mendikbud Nabil Makarim. Dan menurut Mendikbud Nabil Makarim vaksinasi kepada anak bukan salah satu syarat untuk sekolah tatap muka.
Menurutnya salah satu syarat dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) adalah guru-guru yang ada sudah mengikuti vaksinasi. Karena jika guru belum mengikuti vaksinasi, guru tersebut tidak akan diperbolehkan untuk mengajar di dalam kelas.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Kembali Berlakukan PTM di Sekolah Secara Terbatas
“Salah satu persyaratan seorang guru dapat mengajar di dalam kelas yaitu telah menerima vaksin Covid-19. Rata-rata para guru sudah divaksin karena kalau dia tidak divaksin maka tidak boleh mengajar. Kalau dia tidak mengajar maka dia tidak dapat menerima insentif,” ucapnya.
Hingga kini sekolah-sekolah di Mimika terutama di Kota Timika baik sekolah negeri maupun swasta belum bisa melaksanakan PTM 100 persen. Jika ada sekolah yang bersikeras melakukan PTM 100 persen, kata dia sekolah tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Untuk itu, ia berharap bahwa sekolah-sekolah di Timika tidak memaksa kegiatan PTM berjalan 100 persen.