Seorang Guru muda asal Pangandaran mengunggah video pengalaman yang dia alami saat akan melaksanakan latihan dasar di dunia perguruan. Latihan dasar tersebut terjadi pada tahun 2020, setelah dirinya menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah ditanggung oleh negara, tetapi satu minggu sebelum acara secara tiba – tiba dia bersama temannya yang lain dimintai pungutan untuk biaya transportasi, yang membuat husein kesal karena biaya tetap dibebankan walaupun dia dan teman – temannya menggunakan kendaraan pribadi maupun yang sudah disediakan, serta rekannya yang tidak mengikuti pelatihan karena alasan hamil dan berhalangan juga tetap dimintai biaya transportasi.
Lalu saat kegiatan latihan dasar sedang berlangsung, Husein dan rekan lainnya diminta membayar kembali sebesar Rp. 350.000, dirinya merasa keberatan karena uang sejumlah itu sangat berharga bagi dirinya, ditambah saat kejadian tersebut gaji dirinya dan rekannya selama 3 bulan belum dibayarkan. Husein mengaku bahwa nominal tersebut sangat memberatkan dan dirinya tidak memiliki uang sama sekali karena gaji yang tertunda, dirinya kemudian melaporkan hal ini di laman lapor.go.id dengan menceritakan penagihan tersebut dengan bukti – bukti yang dia miliki, tidak lama dari situ kemudian dicari siapa yang melaporkan hal tersebut karena banyak yang ditudung dan tidak mau merugikan orang lain, akhirnya Husein mengaku bahwa dirinyalah yang membuat laporan pungli tersebut. Dirinya diminta menghadap kantor BPKSDM Pangandaran, saat Husein sampai suasana yang terbentuk sudah kurang enak dan dirinya diminta menyimpan telepon gengamnya di depan agar tidak di mainkan, Husein dikelilingi oleh 12 orang dan ditanya mengapa dirinya melaporkan hal tersebut. Dirinya menjawab karena keberatan membayarkan uang dengan nominal tersebut dengan tujuan dan urgensi yang tidak diketahui oleh dirinya. Husein sempat disidang secara internal selama 6 jam dengan diminta untuk menurunkan laporan tersebut dengan ancaman akan diberhentikan apabila laporan tersebut tidak diturunkan karena bisa merusak nama baik instansi. Rekan satu sekolah Husein menerima ancaman dari beberapa pihak sehingga dirinya merasa kurang nyaman akan hal tersebut, sampai dirinya diancam apalabila tidak menurunkan laporan tersebut SK1 kabupaten tidak akan turun. Setelah satu tahun berlalu namun dirinya tidak menerima surat pemecatan hingga kini dirinya melakukan pengunduran diri.