Seorang ibu asal Baubau, Sulawesi Tenggara yang memiliki 5 orang anak ini melaporkan bahwa dua anaknya yang masih dibawah umur telah dilecehkan oleh 7 orang dewasa, kejadian tersebut diduga terjadi saat ibu dan anak sulungnya berjualan dipasar, ibu tersebut biasa berjualan dari pukul 6 pagi hingga 7 malam, ibu tersebut baru saja pindah kerumah barunya setelah sebelumnya selama 25 tahun mengontrak.

Kejadian ini terjadi pada 22 Desember thun lalu, awalnya putri bungsung mengeluh bahwa kemaluannya sakit dan perih, sang ibu mencoba memeriksa kemaluan anak bungsunya tersebut dan kaget saat melihat kondisinya, keesokan harinya anak tersbut mengaku lengannya telah di vaksin oleh pria dewasa sekitar rumah dan benar saja ada bekas suntikan.

Saat itu ibu sedang pergi ke pasar, dan anak bungsunya tidak ada, karena khawatir sang kaka mencari adiknya tersebut, adik bungsunya mengaku digendong oleh seorang pria dan ditampar serta dilecehkan, anak bungsu tersebut diancam dengan pistol agar tidak mengadukan kejadian tersebut, tak lama sang kaka mendapati kedua orang yg melecehkan adiknya masuk kedalam rumah dan melakukan hal yang sama kepada dirinya.

Atas kejadian tersebut, sang ibu yang sudah mengecek kemaluan anaknya bergegas pergi ke polsek dengan membawa tiga anaknya, namun dipolsek pertama dirinya ditolak karena polsek tersebut tidak menangani kasus pelecehan, di polsek selanjutnya sang ibu di arahkan untuk ke polres baubau, kedua anaknya diminta untuk visum dan melakukan berbagai pengecekan, setelah lama berlangsung pada Januari 2023 anak sulungnya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pernyataan, ibunya menduga bahwa pihak kepolisian merekayasa kasus tersebut dan menjadikan anak sulungnya sebagai tersangka. Kini ratih atau sang ibu dituntut atas pencemaran nama baik dari Polres Baubau.