Belanja Berlebihan
Sering Belanja Berlebihan Perhatikan Hukumnya dalam Islam

Sering Belanja Berlebihan? Perhatikan Hukumnya dalam Islam – Perkembangan teknologi membuat segalanya menjadi mudah. Termasuk dalam urusan belanja. Bukan hanya aksesnya yang mudah dan cepat, namun juga keragaman produk. Acap kali kita terlena untuk membeli produk baru lantaran termakan iklan.

Tanpa sadar, gaji satu bulan pun habis lantaran belanja. Kita menyadari bahwa tidak semua barang belanjaan kita ternyata kita butuhkan. Perihal tersebut, agama Islam telah membahasnya sejak lama.

Allah subhanahu wa ta’ala melarang hamba-Nya untuk bersikap boros. Seperti yang kita ketahui, boros adalah perilaku menghambur-hamburkan uang atau menghabiskan uang. Sebagaimana dalam surat Al Isra ayat 26 dan 27 Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).

Orang-orang yang boros bahkan termasuk saudara dari setan. Perihal tersebut, Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan mengapa manusia boros termasuk saudara setan. Beliau menyebut, perilaku boros dekat dengan perilaku buruk lainnya, yakni pelit dan berlebih-lebihan.

Kedua sifat tersebut adalah sifat setan. Hal ini mengacu pada firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456)

Namun, apa sebenarnya makna boros dalam Islam?

Apa Itu Boros (Belanja Berlebihan)?

Baca juga: Persipura Akan Berlaga pada Piala AFC 2021

Secara umum, boros dapat bermakna menghabiskan uang secara berlebihan. Artinya, boleh jadi barang yang dibeli dari uang tersebut tidak terlalu diperlukan. Lantas, bagaimana Islam memaknai boros?

Dalam Islam, boros dapat bermakna menghabiskan uang bukan pada sesuatu yang benar. Lebih jelasnya lagi Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas menjelaskan hal tersebut dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim. Beliau menyebut belanja yang tidak benar adalah membeli barang yang justru membawa maksiat.

Tak hanya barang. Membelanjakan harta untuk hal-hal maksiat pun juga termasuk ke dalam pemborosan dalam kacamata Islam. Sederhananya, boros adalah menghamburkan uang untuk hal yang melanggar syariat Islam.

Beda halnya jika menginfakkan uang untuk keperluan agama. Salah satunya adalah kisah sahabat Nabi, Abud Dahdaa Al Anshori. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menceritakan kisah Abud Dahdaa manakala turun firman Allah ta’ala,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Barang siapa memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak” (QS. Al Hadid: 11)

Mendengar firman tersebut, Abud Dahdaa langsung memberikan kebun kurmanya yang memiliki 600 pohon kurma kepada Nabi. lantas, Nabi berkata bahwa balasan baginya adalah kebun kurma dengan buah mutiara di surga.

Dengan demikian, hendaklah kita sebagai muslim memikirkan kembali kemana uang akan kita belanjakan. Apakah untuk hal yang Allah ridhai? Ataukah sebaliknya? Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala.