Warga di Kampung China, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura sempat geger karena adanya temuan Bom jenis Mortil di wilayah itu.
Polsek Abepura pun segera merespon adanya laporan warga terkait temuan Bom jenis Mortil pada, Senin (4/7/2022).
Sebelumnya, seorang warga bernama Agustinus (34) melaporkan menemukan Bom jenis Mortil di seputaran Kampchina Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura.
Terkait hal itu, Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak membenarkan adanya penemuan Bom Jenis Mortil tersebut.
Setelah mendapatkan laporan pihaknya kemudia merespon dan segera dan segera mendatangi lokasi dari Bom Mortil itu.
Kapolsek menjelaskan temua Bom ini berawal dari saksi sedang membersihkan parit di belakang rumah Bapak Jhon Fere. Saat sedang membersihkan kemudian menemukan Bom Mortil tersebut berada di atas parit. Selanjutnya ia langsung melaporkannya ke Polsek Abepura.
“Merespon laporan tersebut anggota kemudian mengecek lokasi dan melakukan sterilisasi TKP agar Masyarakat tidak mendekati, kemudian menghubungi pihak Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk menanganinya lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Manajemen Persipura Ingin Gunakan Stadion Utama Lukas Enembe Jadi Markas Persipura
Menerima laporan tersebut, pihaknya pun mengirimkan Tim Gegana Polda Papua untuk melakukan USO (Penanganan Bahan Peledak Peninggalan Perang Dunia).
“Dan dari hasil USO diketahui Bom tersebut merupakan jenis Mortil dengan berat 0,05 Kg dan Panjang 37 Cm serta Lebar 6 Inchi. Tim kemudian mengamankan Bom Jenis Mortil tersebut ke Mako Sat Brimob Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Peninggalan Perang Dunia
Ia menjelaskan dari hasil USO tersebut terungkap bahwa Bom berjenis Mortil itu adalah peninggalan perang dunia.
“Dari hasil penanganan Tim Gegana Polda Papua, bahwa Bom tersebut adalah Jenis Mortil peninggalan perang dunia, dan dari USO yang dilaksanakan diketahui bahwa berat Bom tidak sesuai dari berat aslinya sehingga dimungkinkan isi dari Bom Jenis Mortil tersebut telah dikeluarkan,” tandasnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada Masyarakat Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura, apabila menemukan Bom jenis apapun agar langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian guna ditindak lanjuti sehingga tidak menimbulkan efek yang lebih berbahaya akibat dari salah penanganan bahan peledak, pungkasnya.