Beberapa tahun ini, usaha baju bekas yang masih layak pakai menjadi sangat popular, meskipun di beberapa daerah sudah lama adanya namun bisnis ini mulai semakin terkenal di tahun 2019 hingga kini, di Gedebage Bandung bahkan terdapat pasar dengan took – took penjual baju bekas maupun sisa dari ekspor.
Semakin hari, semakin banyak yang mulai berjualan bisnis thrift ini, karena peluang bisnis yang menjanjikan dan keuntungan yang sangat banyak. Kini usaha ini semakin menjamur, dan bahkan harga yang ditawarkan sudah tidak masuk akal, hampir sama dengan harga pakaian atau barang yang baru, meski begitu tetap saja ada pangsa pasarnya, karena jika beruntung akan mendapatkan pakaian dengan brand luxury namun harga yang terjangkau.
Dari hal ini banyak UMKM yang merasa dirugikan karena masyarakat lebih memilih pakaian maupun barang bekas dari produk luar negeri dengan harga yang lebih murah, dari aduan ini Kementrian Koperasi dan UMKM mengusulkann adanya larangan thrifting ini masuk ke Indonesia dengan harapan UMKM semakin maju dan berkembang, meski masi menjadi usulan semoga keputusan yang diambil dapat adil bagi semua pihak.