
Wabup Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M Hum kembali mengingatkan kepada seluruh aparat kampung di Kabupaten Jayawijaya, agar tidak menggunakan dana desa untuk bayar kepala (nyawa manusia) atau untuk menyelesaikan masalah.
Hal ini ia ungkapkan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung dan Pengawasan Penggunaan Dana Kampung di Distrik Walelagama, Jayawijaya, Kamis (7/7/2022).
“Dana kampung itu bukan untuk bayar kepala. Itu tidak ada. Jangan hargai nyawa manusia itu dengan uang,” tegas Marthin, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, dana kampung itu untuk membangun masyarakat dari sisi kesejahteraan, ekonomi dan pembangunan infrastruktur di kampung masing-masing. Sehingga, Yogobi minta kepada aparat kampung dapat mengelola dana kampung dapat secara baik dan untuk kepentingan pembangunan masyarakat di kampung.
Ia menegaskan jika dana kampung digunakan tidak sesuai peruntukannya maka setiap aparat akan mendapatkan konsekuensi hukum.
“Jadi dana kampung itu bukan milik pribadi sehingga saya minta agar pengelolaan dana kampung ini harus lebih transparan. Suatu saat kalau terjadi masalah maka bisa berhadap dengan hukum,” pesannya.
Transparansi Dalam Mengelola Dana Desa
Ia juga minta harus ada transparansi dalam mengelola dana desa, dengan begitu dana desa tidak salah untuk dipergunakan. Selain itu, Kepala kampung wajib melibatkan seluruh stakeholder, perangkat kampung, dan masyarakat untuk melakukan perencanaan hingga realisasi dana tersebut.
“Jangan hanya kepala kampung, bendahara dan pendamping yang membuat perencanaan. Harus semua unsur itu dilibatkan, jika tidak maka akan sangat beresiko,” ujar Marthin.
Baca Juga: Pj Walkot Jayapura Canangkan Kegiatan Sambut HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia
Dia menuturkan, setiap kali pihaknya bersama bupati Jayawijaya turun ke setiap distrik selalu mengingatkan bahwa setiap tahun dalam kepemimpinan nasional selalu ada perubahan model dana untuk masyarakat.
“Dulu itu ada nama IDT dan berubah model secara terus menerus sampai hari ini. Saat kepemimpinan Jokowi dengan program dana kampung. Selama kepemimpinan beliau (Jokowi), dana ini langsung masuk ke rekening desa masing-masing, tidak lewat pemerintah daerah lagi,” jelasnya.
Yogobi juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Untuk itu, pihaknya selalu mengingatkan untuk dapat menggunakan dana desa sebaik mungkin.
“Secara nasional, pengelolaan dana ini sedang dievaluasi, kalau dana masuk langsung ke nomor rekening kampung, maka kira-kira sudah sejauh mana keberhasilannya? Kalau tidak berhasil maka kepemimpinan baru bisa berubah, bisa jadi pemerintah kembalikan sistem yang lama,” imbuhnya.
Marthin berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Jayawijaya para kepala kampung dapat memahami dan melaksanakannya disetiap kampung masing-masing.